Bisnis Trading Forex Halal atau Tidak

09 Juli 2025 12:59 | dibaca 84 kali

Trading di Forex International adalah 100% Bebas Pajak dan Legal menurut hukum pemerintah maupun hukum agama.

Trading Forex atau Valas adalah bukan Judi, karena perdagangan Forex dapat dianalisa secara nyata, disamping itu Forex juga sama dengan perdagangan pada umumnya dan hanya berbeda di obyeknya saja (di Forex obyeknya adalah mata uang, sedangkan di perdagangan umum obyeknya adalah barang atau jasa).
Trading dapat berarti ibarat anda menukarkan uang di money changer dengan memanfaatkan selisih harga kurs jual belinya

Dikirim oleh: Bisnis Forex, Jakarta, 087888888888 | Kunjungi Website
Terdapat pada: Agrobisnis, bisnis forex

Iklan Terkait