Hampir Semua Bisnis MLM Haram Oleh MUI

28 Juni 2025 11:02 | dibaca 114 kali

Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencatat dari sekian kurang lebih 650 MLM yang pernah ada di Indonesia hanya kurang dari 10 MLM yang sudah mengantongi status MLM syariah dari DSN. Ini alasan mengapa MLM haram

Dikirim oleh: Sayyid, Bandung, 085861503768 | Kunjungi Website
Terdapat pada: Alat Kantor, bisnis, mlm, haram, syariat

Iklan Terkait